Mengenai Saya

Foto saya
Pangandaran, West Java, Indonesia
Simple

Sabtu, 17 Maret 2012

Fatwa Ulama tentang Ucapan Selamat Tahun Baru Hijriyah

Segala puji bagi Allah, shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad kepada keluarganya, para sahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.Amma ba’du: Para pembaca yang dirahmati Allah, Sebentar lagi kita akan meninggalkan tahun 1431 Hijriyah dan akan memasuki tahun baru hijriyah 1432, sebagian besar kaum muslimin telah mempersiapkan perayaan untuk tahun baru Islam tersebut, di antaranya dengan bertukar ucapan selamat satu sama lain maka apa kedudukan ucapan selamat tahun baru hijriyah dari sisi syar’i? Di bawah ini kami mengutip beberapa fatwa ulama besar dalam seputar tahun baru: 1. Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz rahimahullah Syaikh Bin Baz pernah ditanya: Kami pada permulaan tahun baru hijriyah, dan sebagian orang saling bertukar ucapan selamat tahun baru hijriyah, mereka mengucapkan: (setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan), maka apa hukum syar’i terkait ucapan selamat ini? Syaikh Bin Baz menjawab sbb: Ucapan selamat tahun baru hijriyah kami tidak mengetahui dasarnya dari para Salafus Shalih, dan saya tidak mengetahui satupun dalil dari sunnah maupun Kitabullah yang menunjukkan pensyariatannya, tetapi siapa saja yang memulaimu dengan ucapan itu maka tidak mengapa kamu menjawabnya seperti itu, jika dia mengatakan: setiap tahun semoga anda dalam kebaikan maka tidak mengapa kamu menjawabnya semoga anda seperti itu kami memohon kepada Allah bagi kami dan bagimu setiap kebaikan atau semacamnya, adapun memulainya maka saya tidak mengetahui dasarnya. 2. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah Pertanyaan 1: Syaikh Utsaimin pernah ditanya mengenai ucapan selamat tahun baru hijriyah dengan pertanyaan sbb: Syaikh yang mulia, apa hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriyah? Dan apa kewajiban kita kepada orang yang mengucapkan selamat tahun baru hijriyah kepada kita? Syaikh Utsaimin menjawab sbb: Jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu maka jawablah, tapi jangan kamu memulainya. Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini. Seandainya seseorang mengucapkan mengucapkan selamat tahun baru kepadamu, maka jawablah: semoga Allah menyampaikan selamat kebaikan untukmu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan. Tetapi ingat, jangan kamu memulainya karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para Salafus Shalih bahwa mereka dahulu mengucapkan selamat tahun baru hijriyah. Bahkan para Salaf belum menjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun baru kecuali pada masa khilafah Umar bin Khatthab radhiyallahu anhu. (dikutip dari pertemuan bulanan ke-44 di akhir tahun 1417 H). Pertanyaan 2: Syaikh Utsaimin juga pernah ditanya: Syaikh yang mulia, apa pendapat anda mengenai tukar menukar ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah? Maka Syaikh Utsaimin menjawab sbb: Aku berpendapat bahwa memulai ucapan selamat pada awal tahun baru hijriyah tidak mengapa, namun tidak disyariatkan. Artinya, kami tidak menyatakan sunnahnya saling menyampaikan ucapan selamat tahun baru hijriyah. Tetapi jika mereka melakukannya tidak mengapa, namun sepatutnya juga apabila dia mengucapkan selamat tahun baru dengan memohon kepada Allah supaya menjadikannya sebagai tahun kebaikan dan keberkahan, lalu orang lain menjawabnya. Inilah pendapat kami dalam masalah ini yang merupakan perkara kebiasaan dan bukan termasuk perkara ibadah. (Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-93 hari Kamis, 25 bulan Dzulhijjah tahun 1415H). Pertanyaan 3: Pada kesempatan lainnya, beliau juga pernah ditanya: Apakah boleh mengucapkan selamat awal tahun baru? Maka beliau menjawab: Ucapan selamat atas kedatangan tahun baru hijriyah tidak ada dasarnya dari perbuatan para Salafus Shalih. Maka kamu jangan memulainya, tetapi jika seseorang mengucapkan selamat kepadamu jawablah, karena ini sudah menjadi kebiasaan di tengah-tengah manusia, meskipun fenomena ini sekarang berkurang, karena sebagian orang sudah memahaminya, alhamdulillah. Padahal sebelumnya mereka saling bertukar kartu ucapan selamat tahun baru hijriyah. Pertanyaan 4: Pertanyaan lainnya kepada Syaikh Utsaimin: Apa bunyi ucapan yang saling disampaikan manusia? Beliau menjawab: yaitu mereka mengucapkan selamat atas datannya tahun baru, dan kami memohon kepada Allah mengampuni yang telah berlalu pada tahun kemarin, dan supaya memberikan pertolongan kepadamu untuk menghadapi masa depan atau semacam itu. Pertanyaan 5: Syaikh Utsaimin ditanya: Apakah diucapkan “Setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan?” Beliau menjawab: Tidak, setiap tahun semoga kalian dalam kebaikan tidak diucapkan dalam Idul Adha maupun Idul Fitri atau di tahun baru. (Disampaikan pada pertemuan terbuka ke-202 pada hari Kamis, 6 Muharram tahun 1420H). 3. Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdillah Al-Fauzanhafizhahullah Beliau pernah ditanya: Syaikh yang mulia semoga Allah memberikan anda taufik. Kebanyakan manusia saling mengucapan selamat tahun baru hijriyah. Apa hukum ucapan selamat tahun baru hijriyah, misalnya: ‘Semoga menjadi tahun bahagia,’ atau ucapan: ‘Semoga kalian setiap tahun dalam kebaikan.’ Apakah ucapan ini disyariatkan? Syaikh menjawab sbb: ”Ini adalah bid’ah. Ini bid’ah dan menyerupai ucapan selamat orang-orang Kristen dengan tahun baru Masehi, dan ini sesuatu yang tidak pernah dilakukan para Salaf. Selain itu, tahun baru hijriyah adalah istilah para shahabat radhiyallahu anhum untuk penanggalan muamalat saja. Mereka tidak menganggapnya sebagai hari raya dan mereka mengucapkan selamat atasnya karena ini tidak ada dasarnya. Para shahabat menjadikan tahun hijriyah untuk penanggalan muamalat dan mengatur muamalat saja”. 4. Syaikh Abdul Karim Al-Khidhir Doa kepada sesama muslim dengan doa umum yang lafalnya tidak diyakini sebagai ibadah dalam beberapa peringatan seperti hari-hari raya tidak mengapa, apalagi apabila maksud dari ucapan selamat ini untuk menumbuhkan kasih sayang, menampakkan kegembiraan dan keceriaan pada wajah muslim lain. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Aku tidak memulai ucapan selamat, tapi jika seseorang memulai dengan ucapan selamat maka aku suka menjawabnya karena menjawab ucapan selamat itu wajib. Adapun memulai ucapan selamat tidak ada sunnah yang diperintahkan dan juga bukan termasuk perkara yang dilarang. KESIMPULAN: 1. Dari beberapa fatwa di atas dapat dipahami bahwa sebagian ulama besar membolehkan menjawab ucapan selamat saja tidak untuk memulainya, namun tidak menganggapnya perkara bid’ah yang besar karena itu adalah adat kebiasaan, bukan diyakini sebagai ibadah yang disyariatkan. 2. Sebaiknya kita menjelaskan kepada umat bahwa hal itu tidak ada dasarnya sehingga mereka tidak berlebih-lebihan dalam ucapan selamat tahun baru hijriyah. Karena hal itu dikhawatirkan bisa terjatuh dalam perkara bid’ah dan menyerupai kaum Nasrani sebagaimana fatwa Syaikh Shalih Al-Fauzanhafizhahullah. 3. Kita tidak disyariatkan untuk merayakan tahun baru hijriyah seperti perayaan hari raya (ied), karena perayaan sebagai bentuk ibadah dan ibadah sifatnya tauqifiyah. Wallahu a’lam bis-shawab.


http://romdani45498.blogspot.com/2010/12/fatwa-ulama-tentang-ucapan-selamat.html

“ Penyimpangan Pergaulan Pada Remaja Islam “

MUQADDIMAH Segala Puja dan puji hanya milik Alloh Ta’ala. kita memuji, meminta pertolongan, memohon ampun kepada-Nya, kta berlindung kepada-Nya dari keburukan perbuatan kita. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Alloh, maka tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan sebaliknya, barangsiapa yang disesatkan oleh Alloh Azza wa Jalla, maka tidak ada yang memberi petunjuk kepadanya. Kita bersaksi tidak ada yang berhaq disembah melainkan Alloh satu-satu-Nya, tidak ada sekutu bagi-Nya. Dan kita bersaksi bahwa Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam adalah hamba dan utusan-Nya. Amma Ba’du. “ Sebaik-baik petunjuk ialah Kitabullah (Al-Qur’an), serta sebaik-baik petunjuk ialah petunjuk Rasulullah yakni Sunnahnya, dan seburuk-buruk perbuatan dan perkataan ialah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan ialah Bid’ah dan setiap KeBid’ahan itu sesat serta setiap kesesatan itu ialah tempatnya di dalam Naar (Neraka) “. Dengan pertolongan Alloh Rabb semesta alam, Alhamdulillah saya telah selesai membuat makalah tentang “ Penyimpangan Pola Pergaulan Pada Remaja Islam “. Sebagai salah satu tugas dalam mengembangkan Syi’ar Islam dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah yang merujuk kepada Metodelogi Pemahaman para Shahabat Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam. Saya berharap supaya Remaja Islam jangan salah dalam pergaulan sebab lebih baik bergaul kepada para Ulama yang selalu menegakkan Kalimat Alloh di muka Bumi. Karena pada era globalisasi ini, kita dikalahkan oleh musuh-musuh Islam (Kaum Kafir), yang mana telah masuk ke berbagai pelosok Negara terutama Indonesia dengan membawa virus kepada umat Islam diantaranya: free sex, narkoba, dan sebagainya yang merusak moral dan aqidah umat Islam. Karena itu semua kita saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran. (QS. Al-‘Ashr: 3). Dan marilah saya menghimbau untuk merenungkan ayat Al-Qur’an berikut ini: “ Dan serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, serta bantahlah dengan cara yang terbaik pula “. (QS. An-Nahl: 125). Dan Alloh berfirman pula, “ Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dam jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran “. (QS. Al-Maidah :2). Akhirnya, semoga kita sebagai remaja Islam senantiasa mempelajari Islam dengan sungguh-sungguh menurut metodelogi pemahaman para Shahabat Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam yang berpedoaman pada Al-Qur’an dan As-Sunnah yang Shahih agar kita selalu benar dalam menjalankan syari’at Islam sehingga mendapat Ridha dan ampunan dari Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam. Amien Ya Mujibas Saliem. Sekian. Barakallohu’ Fiik. Bekasi, Salam Taqdim, Saudaramu, Muhammad Faisal, SPd, M, MPd disampaikan pada Acara Pesantren Ramadhan 1431 H MTS dan SMP Muhammadiyah, Kota Bekasi-Jawa Barat “ PENYIMPANGAN PERGAULAN PADA REMAJA ISLAM “ Berbicara tentang cinta memang tidak akan ada habinya. Dengan cinta-Nya Alloh menciptakan manusia dan melimpahkan Rahmat-Nya. Dengan cinta pula ayah dan ibu melahirkan generasi penerus untuk kelangsungan hidup manusia. Sayangnya dalam realitas kehidupan hanya sedikit orang yang menyadari dan memahami peringkat-peringkat cinta. Ada orang yang sangat cinta kepada harta, ada pula orang yang sampai jatuh bangun memuja kasih pujaanya. Padahal dalam Islam jelas telah diatur peringkat-peringkat cinta itu, sebagaimana yang terdapat dalam Surat At-Taubah yang artinya: “ Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum kerabat, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Alloh dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Alloh mendatangkan keputusan-Nya. Dan Alloh tidak memberi petunjuk kepada oraang-orang fasik “. (QS. At-Taubah: 24). Hal yang lazim terjadi sekarang, Alloh hanya didekati bila ia butuh pertolongan. Ketika ia sedang di atas angina maka dengan segera pula Alloh disingkirkan. Firman Alloh pula lihatlah (QS. Yunus: 12). Para Remaja, cinta lebih kerap dikonotasikan sebagai cinta antar lawan jenis. Sedemikian membudayanya cinta dengan lawan jenis (Ikhtilat) ini sehingga kemudian dikenal istilah pacaran (budaya kafir). Sebenarnya normal apabila ada rasa suka antara wanita dan pria. Hal ini merupakan fitrah, sesuai dengan firman Alloh Azza wa Jalla dalam QS. Ar-Rum: 21 yang artinya: “ Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri supaya kamu merasa tentram kepadanya, dan dijadikannya diantaramu kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir “. APA ITU PACARAN?. Pacaran adalah salah satu cara terpopuler untuk mencari pasangan hidup dewasa ini. cara ini muncul di Negara-negara Barat, kemudian diperkenalkan ke berbagai penjuru dunia melalui bacaan, film, novel, majalah, radio, internet, dll sehingga mewabah ke seluruh dunia, termasuk Negara-negara yang penduduknya mayoritas muslim. Seseorang bisa berpacaran dengan lawan jenisnya tentu melalui berbagai tahapan. Al-Imam Ibnul Qayyim Al-Jauziah Rahimahulloh Ta’ala merumuskan tiga faktor yang menyebabkan gejolak cinta yaitu: • • Sifat-sifat yang dimiliki sesorang yang membuat ia mencintai kekasihnya. • • Perhatian sang kekasih terhadap sifat-sifat tersebut. • • Pertautan antar seorang dengan kekasihnya. Dengan tercapainya pertautan, maka gejolak akan melemah. Sedangkan Murstein menemukan bahwa pacaran terdiri dari tiga tahap yakni: • • Tahap Stimulus (Pertama), yaitu mulai dari pertemuan dan saling tertarik. • • Tahap Nilai, yaitu masing-masing mulai membandingkan dan bereksplorasi (menampilkan) tentang nilai-nilai yang dianut. Bila terdapat kesamaan, maka biasanya hubungan akan makin berlanjut. • • Tahap Peran, yaitu dengan saling berjanji, memecahkan masalah bersama-sama, dst. Ada beberapa alas an yng dikemukakan oleh remaja untuk berpacaran yakni: • • Sekedar hura-hura/rekreasi. • • Tekanan/kritik sosial, karena tidak punya pacar dianggap aneh dan tidak normal. • • Faktor penting dalam mencari pasangan. • • Mekanisme (Pelajaran), Sosialisasi (Berhubungan) Seksual. Namun pacaran tidak dapat menjamin apakah sudah mendapat pasangan yang benar-benar sesuai. Begitupun lama tidak berpacaran. Dalam penelitian lain disimpulkan bahwa pacaran sebentar atau bertahun-tahun punya dampak kegagalan dalam perkawinan. DAMPAK PACARAN. Pacaran termasuk dalam pengumbaran nafsu syahwat yang tidak dirahmati Alloh, karena perasaan hati/cinta itu menyatu di luar perkawinan. Hal ini karena rata-rata orang berpacaran akan menemukan kecocokan bila terdapat hal-hal berikut: • • Senang bila dapat berduaan, tidak dapat/tahan untuk berpisah dalam waktu pendek. • • Merasa cocok satu sama lain, memecahkan masalah bersama. • • Berusaha untuk memenuhi/menuruti kemauan kekasih dalam rangka mempertahankan hubungan. Seorang pakar Psikologi UI, Prof. Dr. Singgih Gunarsa, Psi mengatakan bahwa: “ Rata-rata pelaku pacaran masih tergolong usia muda, sehingga mereka kadang-kadang belum dapat mempertimbangkan dengan baik sifat dan pacaran dalam batas-batas kesopanan, terutama soal kedisiplinan diri dalam waktu ibadah, belajar, bekerja dan rekreasi.Prestasi belajar menurun. Belajar seringkali dijadikan alasan untuk pacaran karena mereka menikmati suasana berduaan “. Dalam buku “ Pendidikan Seks Dalam Islam “ yang dikarang DR. Abdullah Ulwan, beliau mengungkapkan kejahatn seks yang menimpa Rusia dan Amerika. Di Rusia, Presiden Chruschor tahun 1962 berkata, Masa depan Rusia dalam bahaya karena pemuda-pemudinya bodoh, tidak terarah dan hanyut akan seks. Dilain pihak, Presiden USA juga mengatakan khawatir akan masa depan Amerika. Di antara 7 pemuda yang mendaftarkan diri menjadi tentara, 6 diantaranya tidak layak. Keasyikan mereka dengan syahwat telah merusak fisik dan jiwa mereka. Dan memang pada kenyataannya sekarang sederet bukti-bukti kejahatan seksual sudah tampak di Negara-negara barat terutama Amerika. Pemerkosaan terjadi tiap detik dan calon pemerkosanya 86% adalah orang-orang yang telah di kenal termasuk Ayah, Abang, Paman, Tetangga, maupun Pacar. Hal ini menyebabkan wanita AS tidak lagi merasa aman tinggal di rumah. Sekarang juga marak apa yang dinamakan pelecehan seksual (Seksual Harassement), mulai dari siulan, ejekan, sampai mengajak tidur. Bukan hanya pelecehan pria terhadap wanita, tapi pelecehan wanita pad pria sudah umum di Barat. Apa saja yang dilakukan selama pacaran?, Data-data yang disusun oleh Dr. Sarlito Wirawan Sarwono terhadap 417 responden terhadap remaja Jakarta ini membuat kita merinding: Tindakan Jumlah % 1). Berkunjung/dikunjungi di rumah pacar. 186 64,6 2). Saling mengunjungi. 124 43,1 3). Berjalan berduaan. 164 57 4). Berpegang tangan. 157 54,5 5). Mencium pipi. 136 47,2 6). Mencium bibir. 119 41,3 7). Memegang buah dada. 51 17,7 8). Memegang alat kelamin dibalik baju 35 12,1 9). Memegang kelamin diatas baju. 29 10,1 10). Senggama. 17 5,9 11). Tidak menjawab. 18 6,3 Dari mereka yang bersenggama, ternyata 80% dilaksanakan di rumah, 11% di hotel, 4,9% ditaman, 2,8% di sekolah, dan sisanya di mobil atau ditempat yang kurang jelas, maka tidak mengerankan bila Klinik Raden Saleh menerima 15 permintaan aborsi tiap pekannya. Dampak lain yang lebih jauh pacaran adalh munculnya sikap free seks dan free love. Yang terlahir inilah yang menjadi pemicu munculnya AIDS. BAGAIMANA ISLAM MENYINGKAPI PACARAN. Islam mengambil jalan tengah dalam segala hal, tidak mempersulit tapi tidak mempermudah. Islam bukan Dien (agama) yang mengharamkan segala bentuk hubungan antara pria (ikhwan) dan wanita (akhwat), tapi juga tidak membuka pergaulan bebas antara pria dan wanita. Dasar diperbolehkannya pergaulan antara pria dan wanita ini terdapat dalam QS. 49: 13 yang artinya:“ Hai manusia, sesungguhnya kami telah menciptakan kalian dari laki-laki dan wanita dan menjadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal “. Tujuan utama dari pergaulan dalam Islam ialah untuk meningkatkan nilai-nilai takwa dan kebajikan, sebagaimana yang tercantum dalam QS. Al-Maidah:2. Islam yang berorientasi (berpedoman/menilai) pada pendekatan presentatif (yang baik) dari kuratif (yang jelek/buruk), telah sejak dini mengantisipasi dan mengatur hubungan antara lelaki dan wanita agar tidak terjadi berbagai macam kejahatan seksual yang melemparkan manusia dalam jurang kehinaan. Maka Islam tidak mengenal istilah PACARAN?, sebab dalam pacaran biasanya terdiri dari hal-hal yang dimurkai/dilaknat oleh Syari’at Islam dan petujuk Al-Qur’an dan As-Sunnah seperti: 1). Berkhayal/Zina Hati. Ingatan yang terus menerus, rasa rindu, dsb: menyebabkan pikiran dan perasaan disibukkan dengan urusan pacar (duniawi) akibatnya lupa untuk berdzikir pada Alloh Azza wa Jalla Rabb semesta alam RasulullohShallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Telah tertulis atas anak Adan nasibnya dari hal zina. Akan bertemu dalam hidupnya, tidak dapat tidak. Zina dua mata adalah melihat, zina dua tangan adalah menyentuh, zina dua kaki adalah berjalan, zinanya hati adalah menginginkan dan berangan-angan dan kemaluan membenarkan semua itu atau mendustakan “. (HR. Muslim dari Abu Hurairah dengan Sanad Shahih). 2). Memandang dengan bersyahwat. “ Hai Ali, janganlah sampai pandangan yang pertama di ikuti pandangan lagi. Sesungguhnya buatmu pertama, bukan yang kedua, dan dosa atas yang kedua “ . (HR. Abu dawud dengan Sanad Hasan Shahih). Islam menyuruh umatnya untuk menundukkan pandangan (godhul Bashor), karena berawal dari pandangan itulah biasanya ketertarikan muncul. Lihat QS. An-Nuur: 30-31. 3). Pembicaraan yang manja/dibuat-buat untuk merayu. Firman Alloh Azza wa Jalla: “ Jangan kalian rendahkan (merdukan) dalam berbicara, sebab akan tergoda orang-orang yang didalam hatinya ada penyakit dan ucapkanlah kata-kata yang baik (biasa) “. (QS. Al-Ahzab: 32). Kalaupun kesannya diam, tapi mengatur gerakan anggota tubuh, sehingga membuat orang terpesona juga dilarang, yaitu dalam QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara pandangannya yang demikian itu ialah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Azza wa Jalla Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan (30) “. “ Janganlah hentakan kaki-kaki mereka (dengan maksud) agar supaya diketahui apa-apa yang tersembunyi dari perhiasan mereka (31) ”. 4). Bersentuhan Menyentuh lawan jenis dengan sengaja dalam keadaan tidak darurat hukumnya haram. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Sungguh, kepala salah seorang diantara kamu ditikam dengan jarum besi lebih baginya daripada ia menyentuh seorang perempuan yang tidak halal baginya “. (HR. Tirmidzi dan Baihaqi dengan Sanad Hasan Shahih). 5). Memakai Parfum/Wangi-wangian. Hukumnya haram kecuali kepada Suami dan Mahramnya. Parfum merupakan sarana yang paling halus dalam menyebarkan maksiat. Bentuk tubuh atau kecantikan bisa disembunyikan namun dengan berparfum semerbak orang yang disekatnya dapat merasakan dan berkhayal jauh. Maka Syari’at Islam melarang penggunaan parfum yang tidak pada tempatnya. Di ambil dari Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahulloh. Rasululloh Muhammad ibnu AbdillahShallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Siapapun wanita yang memakai parfum/wangi-wangian melewati sekumpulan laki-laki maka wanita itu adalah wanita yang sudah berzina (tuna susila/PSK). (HR. An-Nasa’i, Abu dawud, Tirmidzi dengan Sanad Jayyid). 6). Khalwat Khalwat ialah menyendiri atau bersepi-sepi dengan lawan yang bukan mahram. Rasululloh Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda: “ Janganlah seorang laki-laki dan seorang perempuan bersepi-sepi, sebab Syaithan Laknatulloh’ Alaik menemaninya “. Dan janganlah seorang diantra kami bersepi-sepi dengan seorang perempuan kecuali dengan disertai mahramnya “. (HR. Muthafaqun’ Alaih yakni Imam Bukhari & Imam Muslim dengan Sanad Shahih). 7). Ikhtilat (Campur baur antara Pria (Ikhwan) dan Wanita (Akhwat)). Fatwa Lajnah Ad-Da’imah, Kerajaan Saudi Arabia (KSA) dan Fatwa Al-Imam Al-Allamah Syaikhuna Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullohberpendapat bahwa Ikhtilat yaitu bercampur baurnya laki-laki dan perempuan dalam satu tempat yang memungkinkan saling satu sama lainnya. Serta menurut Ulama Salaf orang yang belum menikah dianjurkan (wajib) untuk bershaum (puasa) kalau melanggar dari norma-norma ajaran agama Islam maka haruslah didera 100 kali lalu diarak serta ditonton keliling kota/desa serta dilempar oleh batu hingga meninggal 8). Memperlihatkan Aurat. Wanita diawajibkan menutup auratnya sesuai dengan QS. An-Nuur: 30-31 yang artinya: “ Dan hendaklah menutupkan kain ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka…” 9). Berhias/Tabaruj Menurut Al-Allamah Syaikh Zamakhsyari Rahimahulloh, Tabaruj ialah memperlihatkan sesuatu yang seharusnya disembunyikan. Bis berupa gerakan, cara bicara, berdandan, dll. Firman Alloh Azza wa Jalla: “…Dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah dulu…”. (QS. Al-Adzhab: 33) 10). Homo Seks/Liwath. Firman Alloh Azza wa Jalla: “ Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tercela. Barangsiapa mencari di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas “. (QS. Al-Mu’minun: 5-7) 11). Onani/Istimta’ Yaitu mencapai kepuasan seksual dengan menggunakan tangan. Jadi ini termasuk zina tangan. Supaya tidak melakukan Rasululloh mengingatkan dengan sebuah hadist yang artinya: “ Wahai sekalian pemuda, barangsiapa yang sudah mempunyai bekal untuk kawin maka kawinlah sebab itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan dan barangsiapa yang belum mampu maka berpuasalah itu sebagai pelindung baginya “. (HR. Imam Bukhari & Imam Muslim). 12). Zina/hubungan Seks. Puncak petaka dari pacaran ialah adanya hubungan seks diluar nikah. Islam sejak dini telah melarangnya, bahkan untuk mendekatinya saja sudah dilarang. Alloh berfirman: “ Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu ialah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk “. (QS. Al-Isra’: 32). Hukuman bagi sang pezina dalam Al-Qur’an sangat berat, yaitu didera seratus kali bagi yang belum menikah atau di rajam sampai mati bagi yang sudah menikah. 13). Tasyabuh (mengikuti budaya orang Kafir). Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi Wa Sallam bersabda:“ barangsiapa yang mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongannya “.(HR. Imam Muslim dengan sanad Shahih). Jadi intinya pacaran dalam kacamata Islam itu hukumnya haram dan melanggar norma-norma hukum Islam menurut metodelogi pemahaman Rasululloh dan para Ulama Salaf maupun Khalaf, yang sebagaimana mereka menerangkan bahwa pacaran itu bertasyabuh (mengikuti orang kafir-red) baik dalam berpakaian, tingkah laku serta bercampur baur antara laki-laki dan perempuan. Intinya lebih baik pemuda dan pemudi tersebut menikah dari pada berpacaran yang mana membawa kepada Laknat Alloh dan menjerumuskan kedalam jurang Neraka yang dhasyat. Sebagaimana dalam pernikahan itu dapat mengikuti Sunnah para Nabi dan Rasul serta Shahabatnya yang mulia. Dan hendaklah kita mulai sejak dini menjauhi mode orang kafir seperti: TV (Asalkan dipake untuk sarana Dakwah & Informasi Keislaman-red), Radio (Asalkan dipake untuk sarana Dakwah & Informasi Keislaman-red), Pakaian (Fashion) mode Kafir, Musik, dll. Tapi seharusnya wahai para pemuda dan pemudi banggaan umat Islam marilah engkau pelajari Ilmu Islam dengan benar dan mengikut kajian/taklim bernuansa Islam yang di dalamnya mengajak kita untuk memahami aspek-aspek agama Islam yang lurus agar membawa umat Islam untuk mendapatkan Negara dan Bangsa yang Baldathun Thoyibathun Warrabun Ghofur bila pemuda dan pemudinya kembali kepada jalan yang lurus (Syirothol Musthaqiem) yang diridhoi oleh Alloh Tabarokta wa Ta’ala Rabb semesta alam. Amien…. 14). Khotimah (Penjelasan). Pacaran berbagai bentuk pergaulan lawan jenis yang campur baur adalah budaya barat (kafir) dan tidak dikenal dalam Al-Islam. Dien (Agama) kita yang sempurna (dibanding agama lainnya-red) telah mengatur dengan jelas dan gambling (gampang tidak sulit) tentang rambu-rambu pergaulan dengan lawan jenis, untuk mencegah berbagai kekejian (zina, perkosaan, homoseks, lesbian, dan pelecehan seksual). Dalam memilih pasangan hidup marilah kita senantiasa berkhusnudzon pada Alloh Tabarokta wa Ta’ala Rabb semesta alam. Bahwa Alloh akan memberikan pasangan yang baik apabila kita juga harus berusaha memperbaiki diri. Alloh Tabarokta wa Ta’ala berfirman: “ Wanita yang keji ialah untuk laki-laki yang keji dan laki-laki yang keji ialah hanya untuk wanita yang keji (pula) dan wanita yang baik ialah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk wanita yang baik mereka yang dituduh itu bersih dari apa yang dituduhkan bagi mereka, itulah ampunan dan rejeki yang mulia (baik)”. (QS. An-Nuur’: 26). Maka langkah yang pertama dan utama yang harus kita kerjkan sekarang ialah Ibda’ binafsika (mulailah dari dirimu sendiri) bukannya sibuk menengok kanan-kiri mencar pasangan (pacar). Sekian. Barakallohu’ Fiik, Semoga tulisan ini bermanfaat. Wa’akhiru Dakwathuna.Subhanakallohumma’ Wabihamdikaa’ Ashadu’alaa ‘illaa Anta Astaqfiruka Wa’athubuhu ‘Ilaika. Nun Wal Qolami Wamaa’ Yasthurun, Walhamdulillahirobbil Alamien. Wallohu’ Ta’ala A’lam bish Showab. Dan segala puji bagi Alloh Robb semesta alam dan shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallamdan keluarganya dan para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sampai hari kiamat. Daftar Pustaka/Mara’ji: 1 Al-Qur’an dan terjemahan dari DEPAG RI. 2 Kumpulan Kitab-Kitab Ulama tentang Hadist-Hadist Shahih & Maudhu serta Dhoif’. 3 Tafsir Ibnu Katsir, Oleh: Al-Imam Ibnul Katsir. 4 Majalah Al-Furqon. 5 Majalah As-Sunnah. 6 Pacaran Dalam Kaca Mata Islam, Oleh: Abd. Al-Mukaffi, Terbitan: Media Dakwah, 1997. 7 Kudung Gaul, Oleh: Abu Al-Ghifari, Terbitan: Mujahid Prees. 8 Remaja & Cinta, Oleh: Abu Al-Ghifari, Terbitan: Mujahid Prees. 9 Fatwa-fatwa memandang, khalwat dan berbaurnya Pria & Wanita (Ikhtilat), Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Baaz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin, Syaikh Abdurrahman Al-Jibrin, Terbitan: At-Tibyan cetakan ke III November 2000. 10. Majalah Remaja Islam Elfata, dll Rasululloh Muhammad Shallallahu’ Alaihi wa Sallam bersabda: “ Sesungguhnya Alloh Ta’ala tidak melihat kepada bentuk rupa dan harta kalian, tetapi kepada hati dan setiap amal-amal kalian “. (Hadist dengan Sanad Shahih Riwayat Imam Muslim) Al-Imam Asy-Syafi’i Rahimahulloh dalam Kitabnya Al-Umm’ berkata: “ Ilmu bagaikan hewan buruan, mencatat ilmu sama dengan mengikatnya” PENUTUP Alhamdulillah, Ya Alloh Rabb kami yang Maha mulia, Sesungguhnya Agama Islam itu mudah karena tidak ada satupun agama yang sempurna selain Islam. Dan segala Puja dan Puji hanya bagi Alloh Rabb semesta alam serta Shalawat dan Salam atas Nabi kita Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam dan keluarganya dan para shahabatnya, Tabi’in, Tabi’ut Tabi’in, Keluarga beliau juga para pejuang Islam yang selalu Istiqomah dalam menegakkan syi’ar Islam menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam. Makalah/artikel yang berjudul “ Penyimpangan Pola Pergaulan Pada Remaja Islam “. Yang saya buat ini Insya Alloh Tabarokta wa Ta’ala akan bermanfaat bagi kita selaku para Remaja Islam yang selalu haus dengan ilmu agama yang haq yaitu Islam karena Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Alloh akan mempernudah jalan ke Syurga. Dan marilah kita harus banggakan semangat yang mengelora untuk memahami Al-Islam ini. Dan ilmu itu akan senantiasa bermanfaat bagi kita sebagai generasi penerus yang akan mengemban tugas yang mulia, yaitu untuk menegakkan Syi’ar Islam di muka bumi ini, karena tanpa kalian pemuda-pemudi Islam tidak akan jaya apabila kalian tidak mempelajari Agama yang mulia ini, yang hanya Islam saja yang membawa kita kepada JannahNya (Syurga), karena wahai pemuda-pemudi janganlah kalian terperosok dalam duniawi semata karena akan sia-sia. Saya tekankan kepada kalian wahai pemuda-pemudi harapan Bangsa, Negara dan yang utama Agama agar senantiasa berlindung kepada Alloh dan tidak melanggar apa yang diperintahkan oleh-Nya (Alloh) kepada setiap Umat-umatNya. Ingatlah sebuah fenomena pada zaman era globalisasi ini hanya fiktif belaka apakah ada yang terpikir oleh benak kalian untuk berpacaran atau melanggar perintah & larangan Alloh….? (Renungkanlah). Wahai para pemuda-pemudi harapan kami kejayaan agama Islam ada di tangan kalian maka janganlah kalian mengikut ajaran budaya syaithan dan orang kafir…?, sebab Alloh murka terhadap umatnya yang suka mengikuti ajaran syaithan dan orang yang jauh kepada Islam…!. Rasululloh Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’ Alaihi wa Sallam bersabda: “ barangsiapa yang mengikuti suatu kaum, maka ia termasuk golongannya “.(HR. Imam Muslim dengan sanad Shahih). Maka dari itu kita sebagai pemuda-pemudi harapan Bangsa, Negara dan yang utama Agama haruslah mengikuti apa yang diperintahkan Alloh dan tidak boleh sedikitpun melanggar perintahNya…!. Karena bagaimana mungkin sebuah Negara dan bangsa untuk memperoleh Negara yang Baldathun Thoyibathun Warrabun Ghofur bila pemuda-pemudinya melanggar Norma-norma Syari’at Islam…?, Inaalillahi Wa Innalillahi Raji’un. (Renungkanlah Pula Saudaraku Muslim yang kucintai karena Alloh). Semoga kita selalu terlindung dari perbuatan jahat dan selalu Istiqomah dalam meneggakkan Panji Kalimatud-Tauhid serta mengikuti perintah Al-Qur’an dan As-Sunnah menurut metodelogi pemahaman Rasululloh beserta para Shahabat beliau yang di jamin masuk ke dalam Jannah (Syurga). Akhirnya pula, hanya Alloh-lah pemberi taufiq dan hidayah. Sekian. Wallohu Al-Muwafiq illa Aqwami Ath-Thariq.


http://romdani45498.blogspot.com/2010/12/penyimpangan-pergaulan-pada-remaja.html 

MLM Dalam Pandangan Islam

Suatu lembaga bisnis pastinya akan berusaha agar pemasaran produk berjalan baik. Sehingga penjualan barang terus meningkat, di antaranya mengikat konsumen agar setia dengan produk yang dijual. Caranya sangat beragam di antaranya dengan menerapkan system Multi Level Marketing (MLM). System pemasaran dan penjualan dengan MLM semakin marak. Banyak produk yang dipasarkan dengan system ini. Bahkan sebagian produk bisa diperoleh dengan harga yang lebih murah dengan menjadi member pada lembaga yang menerapkan system ini. Sehingga masyarakat yang membutuhkan suatu produk tersebut tertarik untuk menjadi anggotanya. Atau dalam beberapa prakteknya, banyak point dan bonus yang dijanjikan bagi para anggota. Sehingga mereka bersemangat memasarkan produk tersebut untuk mengejar point dan bonus tersebut. Dan terkadang ada yang berniat gabung demi mendapatkan bonus, bukan karena butuh kepada produk yang dijual. Karenanya akhir-akhir ini banyak masyarakat muslim yang menanyakan hukum melakukan transaksi jual beli dengan system MLM (Multi Level Marketing) ini. Apakah system tersebut dibenarkan dan dibolehkan oleh syariat? Atau malah dilarang? Seorang muslim harusnya memperhatikan masalah halal dan haram. Segala yang haram harus dia jauhi, khususnya dalam masalah nafkah yang didapatkan. Karena barang haram –baik haram dzatnya atau sebab memperolehnya- yang dikonsumsi akan menyebabkan ibadahnya tidak diterima dan doanya tidak dikabulkan. Dan keharaman akan menjadi sebab datangnya banyak musibah. Begitulah dalam menyikapi system MLM, dia harus memastikan apakah hukumnya dibenarkan oleh syariat atau tidak? Maka pada sabtu malam (04/12/2010) yang lalu, Pengurus masjid Al-Muhajirin, Kavling Harapan Kita, Seroja, Bekasi Utara dalam kajian rutin bulanan di malam Ahad pertama mengkaji masalah ini. Ustadz Dr. Ahmad Zain An Najah, MA. pengasuh kajian tersebut menyimpulkan bahwa Sistem MLM secara konvensional yang banyak ditemui di masyarakat hukumnya haram dengan enam alasan yang beliau kemukakan. Walaupun, menurut beliau masih banyak lagi alasan yang lain. Namun enam alas an tersebut sudah mencukupi untuk menyimpulkan hukumnya. Menurut Doktor alumnus Al-Azhar Kairo ini, boleh atau tidaknya penjualan dengan MLM ditentukan oleh system yang dipraktekkan. Sebatas lebel syariah tidak menentukan kehalalan. Karenanya setiap system pemasaran dan penjualan barang dengan system MLM yang berlabel syariah perlu dikaji secara tersendiri dan khusus. Adakah kaidah dasar syariah yang dilanggarnya sehingga menyebabkan haramnya system yang digunakan? Berikut ini kami suguhkan kepada pembaca artikel, “MLM Dalam Pandangan Islam” yang menjadi panduan pada kajian di atas. Dan semoga tulisan beliau ini bisa menjawab pertanyaan seputar hukum MLM tersebut: MLM Dalam Pandangan Islam Oleh: Dr. Ahmad Zain An Najah, MA Akhir-akhir ini banyak masyarakat yang menanyakan hukum melakukan transaksi jual beli dengan system MLM (Multi Level Marketing). Tulisan di bawah ini mudah-mudahan bisa menjawab pertanyaan tersebut: Pengertian MLM MLM adalah sistem penjualan yang memanfaatkankonsumen sebagai tenaga penyalur secara langsung. Sistem penjualan ini menggunakan beberapa level (tingkatan) di dalam pemasaran barang dagangannya. Promotor (upline) adalah anggota yang sudah mendapatkan hak keanggotaan terlebih dahulu, sedangkan bawahan (downline) adalah anggota baru yang mendaftar atau direkrut oleh promotor. Akan tetapi, pada beberapa sistem tertentu, jenjang keanggotaan ini bisa berubah-ubah sesuai dengan syarat pembayaran atau pembelian tertentu. Komisi yang diberikan dalam pemasaran berjenjang dihitung berdasarkan banyaknya jasa distribusi yang otomatis terjadi jika bawahan melakukan pembelian barang. Promotor akan mendapatkan bagian komisi tertentu sebagai bentuk balas jasa atas perekrutan bawahan. Harga barang yang ditawarkan di tingkat konsumen adalah harga produksi ditambah komisi yang menjadi hak konsumen karena secara tidak langsung telah membantu kelancarandistribusi. (http://id.wikipedia.org/) Untuk menjadi keanggotaan MLM, seseorang biasanya diharuskan mengisi formulir dan membayar uang dalam jumlah tertentu dan kadang diharuskan membeli produk tertentu dari perusahaan MLM tersebut, tetapi kadang ada yang tidak mensyaratkan untuk membeli produk tersebut. Pembayaran dan pembelian produk tersebut sebagai syarat untuk mendapatkan point tertentu. Kadang point bisa didapatkan oleh anggota jika ada pembelian langsung dari produk yang dipasarkan, maupun melalui pembelian tidak langsung melalui jaringan keanggotaan. Tetapi kadang point bisa diperoleh tanpa pembelian produk, namun dilihat dari banyak dan sedikitnya anggota yang bisa direkrut oleh orang tersebut, yang sering disebut dengan pemakelaran. Transaksi jual beli dengan menggunakan sistem MLM hukumnya haram. Alasan-alasannya adalah sebagai berikut : Alasan Pertama: Di dalam transaksi dengan metode MLM, seorang anggota mempunyai dua kedudukan: Kedudukan pertama, sebagai pembeli produk, karena dia membeli produk secara langsung dari perusahaan atau distributor. Pada setiap pembelian, biasanya dia akan mendapatkan bonus berupa potongan harga. Kedudukan kedua, sebagai makelar, karena selain membeli produk tersebut, dia harus berusaha merekrut anggota baru. Setiap perekrutan dia mendapatkan bonus juga. Pertanyaannya adalah bagaimana hukum melakukan satu akad dengan menghasilkan dua akad sekaligus, yaitu sebagai pembeli dan makelar? Dalam Islam hal itu dilarang, ini berdasarkan hadist-hadist di bawah ini: 1. Hadits abu Hurairah radhiyallahu 'anhu: نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam telah melarang dua pembelian dalam satu pembelian.”( HR Tirmidzi, Nasai dan Ahmad. Berkata Imam Tirmidzi : Hadist Abu Hurairah adalah hadist Hasan Shahih dan bisa menjadi pedoman amal menurut para ulama) Imam Syafi’i rahimahullah berkata tentang hadist ini, sebagaimana dinukil Imam Tirmidzi, “Yaitu jika seseorang mengatakan, ’Aku menjual rumahku kepadamu dengan harga sekian dengan syarat kamu harus menjual budakmu kepadaku dengan harga sekian. Jika budakmu sudah menjadi milikku berarti rumahku juga menjadi milikmu’.” (Sunan Tirmidzi, Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah, Juz : 3, hlm. 533) Kesimpulannya bahwa melakukan dua macam akad dalam satu transaksi yang mengikat satu dengan yang lainnya adalah haram berdasarkan hadist di atas. 2. Hadist Abdullah bin Amr, bahwasanya Rasulullahshallallaahu 'alaihi wasallam bersabda : لَا يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلَا شَرْطَانِ فِي بَيْعٍ وَلَا رِبْحُ مَا لَمْ تَضْمَنْ وَلَا بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ "Tidak halal menjual sesuatu dengan syarat memberikan hutangan, dua syarat dalam satu transaksi, keuntungan menjual sesuatu yang belum engkau jamin, serta menjual sesuatu yang bukan milikmu." (HR. Abu Daud) Hadits di atas juga menerangkan tentang keharaman melakukan dua transaksi dalam satu akad, seperti melakukan akad utang piutang dan jual beli, satu dengan yang lainnya saling mengikat. Contohnya: Seseorang berkata kepada temannya, “Saya akan jual rumah ini kepadamu dengan syarat kamu meminjamkan mobilmu kepada saya selama satu bulan.” Alasan diharamkan transaksi seperti ini adalah tidak jelasnya harga barang dan menggantungkan suatu transaksi kepada syarat yang belum tentu terjadi. (Al Mubarkufuri, Tuhfadh al Ahwadzi, Beirut, Dar al Kutub al Ilmiyah, Juz : 4, hlm. 358, asy Syaukani, Nailul Author, Riyadh, Dar an Nafais, juz : 5, hlm: 173) Alasan Kedua: Di dalam MLM terdapat makelar berantai. Sebenarnya makelar (samsarah) dibolehkan di dalam Islam, yaitu transaksi di mana pihak pertama mendapatkan imbalan atas usahanya memasarkan produk dan pertemukannya dengan pembelinya. Adapun makelar di dalam MLM bukanlah memasarkan produk, tetapi memasarkan komisi. Maka, kita dapatkan setiap anggota MLM memasarkan produk kepada orang yang akan memasarkan dan seterusnya, sehingga terjadilah pemasaran berantai. Dan ini tidak dibolehkan karena akadnya mengandung gharar dan spekulatif. Alasan Ketiga: Di dalam MLM terdapat unsur perjudian, karena seseorang ketika membeli salah satu produk yang ditawarkan, sebenarnya niatnya bukan karena ingin memanfaatkan atau memakai produk tersebut, tetapi dia membelinya sekedar sebagai sarana untuk mendapatkan point yang nilainya jauh lebih besar dari harga barang tersebut. Sedangkan nilai yang diharapkan tersebut belum tentu ia dapatkan. Perjudian juga seperti itu, yaitu seseorang menaruh sejumlah uang di meja perjudian, dengan harapan untuk meraup keuntungan yang lebih banyak, padahal keuntungan tersebut belum tentu bisa ia dapatkan. Alasan Keempat: Di dalam MLM banyak terdapat unsurgharar (spekulatif) atau sesuatu yang tidak ada kejelasanyang diharamkan Syariat, karena anggota yang sudah membeli produk tadi, mengharap keuntungan yang lebih banyak. Tetapi dia sendiri tidak mengetahui apakah berhasil mendapatkan keuntungan tersebut atau malah merugi. Dan Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam sendiri melarang setiap transaksi yang mengandung gharar, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya ia berkata : نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ “Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam melarang jual beli dengan cara al-hashah (yaitu: jual beli dengan melempar kerikil) dan cara lain yang mengandung unsur gharar (spekulatif).“ (HR. Muslim, no: 2783) Alasan Kelima: Di dalam MLM terdapat hal-hal yang bertentangan dengan kaidah umum jual beli, seperti kaidah :Al Ghunmu bi al Ghurmi, yang artinya bahwa keuntungan itu sesuai dengan tenaga yang dikeluarkan atau resiko yang dihadapinya. Di dalam MLM ada pihak-pihak yang paling dirugikan yaitu mereka yang berada di level-level paling bawah, karena merekalah yang sebenarnya bekerja keras untuk merekrut anggota baru, tetapi keuntungannya yang menikmati adalah orang-orang yang berada pada level atas. Merekalah yang terus menerus mendapatkan keuntungan-keuntungan tanpa bekerja, dan mereka bersenang-senang di atas penderitaan orang lain. Apalagi jika mereka kesulitan untuk melakukan perekrutan, dikarenakan jumlah anggota sudah sangat banyak. Alasan Keenam: Sebagian ulama mengatakan bahwa transaksi dengan sistem MLM mengandung riba riba fadhl, karena anggotanya membayar sejumlah kecil dari hartanya untuk mendapatkan jumlah yang lebih besar darinya, seakan-akan ia menukar uang dengan uang dengan jumlah yang berbeda. Inilah yang disebut dengan riba fadhl (ada selisih nilai). Begitu juga termasuk dalam kategori riba nasi’ah, karena anggotanya mendapatkan uang penggantinya tidak secara cash. Sementara produk yang dijual oleh perusahaan kepada konsumen tiada lain hanya sebagai sarana untuk barter uang tersebut dan bukan menjadi tujuan anggota, sehingga keberadaannya tidak berpengaruh dalam hukum transaksi ini. Keharaman jual beli dengan sistem MLM ini, sebenarnya sudah difatwakan oleh sejumlah ulama di Timur Tengah, diantaranya adalah Fatwa Majma’ Al-Fiqh Al-Islamy Sudan yang dikeluarkan pada tanggal 17 Rabi’ul Akhir 1424 H, bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2003 M pada majelis no. 3/24. Kemudian dikuatkan dengan Fatwa Lajnah Daimah Arab Saudi pada tanggal 14/3/1425 dengan nomor (22935). Wallahu A’lam.


http://romdani45498.blogspot.com/2010/12/mlm-dalam-pandangan-islam.html

~..~ Membangun Jiwa Sakinah ~.~

Allah berfirman: litaskunuu ilaihaa, artinya agar kau berteduh wahai para suami kepada istrimu. Kata litaskunuu diambil dari kata sakana yaskunu artinya berdiam atau berteduh. Dari kata sakana ini di ambil istilah sakinah yang kemudian diartikan tenang. Memang bisa saja kata sakana diartikan tenang, tetapi pengertian dalam ayat ini lebih dalam lagi dari sekedar tenang. Syaikh Ibn Asyur dalam tafsirnya At Tahrir wat Tanwiir mengartikan kata litaskunuu dengan dengan tiga makna: (1) lita’lafuu artinya agar kamu saling mengikat hati, seperti uangkapan ta’liiful quluub. Dalam surah Al Anfal: 63 Allah berfirman: wa allafa baina quluubihim (Dialah Allah yang telah mempersatukan hati di antara mereka). Dengan makna ini maka antara suami istri hendaknya benar-benar membangun ikatan hati yang kuat. Dan sekuat-kuat pengikat hati adalah iman. Maka semakin kuat iman seseorang, semakin kuat pula ikatan hatinya dalam rumah tangganya. Sebaliknya semakin lemah iman seseorang, bisa dipastikan bahwa rumah tangga tersebut akan rapuh dan mudah retak. (2) Tamiiluu ilaihaa artinya kau condong kepadanya. Condong artinya pikiran, perasaan dan tanggung jawab tercurah kepadanya. Dengan makna ini maka suami istri bukan sekedar basa-basi untuk bersenang-senang sejenak. Melainkan benar-benar dibangun di atas tekad yang kuat untuk membangun masa depan rumah tangga yang bermanfaat. Karenanya harus ada kecondongan dari masing-masing suami istri. Tanpa kecondongan pasti akan terjadi keterpaksaan. Karena itu orang tua jangan memaksakan kehendaknya jika memang ternyata dalam diri anaknya tidak ada kecondongan. Saya sering menemukan seorang anak muda mengeluh karena dipaksa orang tuanya untuk menikah dengan si fulanah. Sementara dalam diri anak muda tersebut tidak ada kecondongan sama sekali. Tapi orang tuanya mengancam dan bahkan menganggap ia bukan anaknya jika tidak mengikuti keinginannya. Ini tentu sikap yang tidak pada tempatnya. Orang tua harus tahu bahwa sakinah dalam rumah tangga tidak akan di capai tanpa adanya kecondongan. Pun orang tua harus tahu bahwa yang akan hidup bersama istrinya adalah sang anak. Maka tidak benar menggunakan kartu merah orang tua, untuk memaksakan kecondongannya supaya anak mengikutinya. Seringkali rumah tangga hancur karena orang tua tidak meperhatikan kecondongan sang anak. Karena itu untuk membangun sakinah harus ada dalam diri masing-masing suami istri kecondongan. (3) Tathma’innuu biha artinya kau merasa tenang dengannya. Dalam surah Ar Ra’d:28 Allah berfirman: alaa bidzikrillahi tathma’innul quluub (Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram). Dari sini nampak bahwa untuk mencapai ketenangan dalam rumah tangga hanya dengan banyak berdzikir kepada Allah. Para ulama menyebutkan bahwa dzikir ada tiga dimensi: dzikurullisan (dzikir dengan lidah), dzikrul qalb (dzikir dengan hati) maksudnya hatinya selalu sadar dan ingat kepada Allah, dan dzikrul haal (dzikir dengan perbuatan), maksudnya seluruh perbuatannya selalu dalam ketaatan kepada Allah swt. Maka sungguh tidak mungkin mencapai sakinah rumah tangga yang penuh dengan kemaksiatan kepada Allah swt. Termasuk kemaksiatan ketika masing-masing suami suka berbohong. Banyak rumah tangga yang retak karena ketidak jujuran masing-masing suami istri. Bila seorang suami suka berbohong pasti sang istri akan gelisah. Selanjutnya ketenangan akan hilang dalam rumah tangga. Sebaliknya bila istri suka berbohong, sang suami pasti tidak akan merasa tenang bersamanya. Bila suami tidak tenang, bisa jadi kelak rumah tangga akan terancam. Dari sini perceraian demi perceraian terjadi. Asal muasalnya karena kebiasaan tidak jujur dan dosa-dosa.


http://romdani45498.blogspot.com/2010/12/membangun-jiwa-sakinah.html

~..~ Perhiasan Dunia ~..~

Kholifah 'Umar bin Abdul 'Aziz memiliki seorang istri dari kalangan bangsawan yang bernama Fathimah bintu 'Abdul Malik. Fathimah adalah seorang putri Kholifah terdahulu yang Bapaknya bernama 'Abdul Malik. Fathimah memiliki perhiasan yang paling mahal. Perhiasan itu tidak pernah dimiliki oleh wanita lain di muka bumi. Di antara perhiasan-perhiasan itu, ada dua anting-anting mariyah yang terkenal dalam sejarah. Para penyair pun menyebut perhiasan itu dalam syairnya. Seandainya anting-anting itu dijual, maka akan cukup untuk mengenyangkan satu suku yang besar. Ketika tinggal bersama bapaknya, Fathimah hidup dalam kemewahan dunia. Namun ketika menjadi istri Kholifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz, beliau hidup dengan sederhana. Kholifah memberikan nafkah hanya beberapa dirham dalam sehari. Fathimah rela dengan hal itu dan gembira hidup qonaah, hidup apa adanya dan senang dengan kesederhanaan. Kholifah 'Umar bin 'Abdul 'Aziz selalu menasehati istrinya untuk banyak bershodaqoh. Fathimah bintu 'Abdul Malik adalah istri yang taat, dia mematuhi nasehat suaminya. Semua perhiasan dan mutiara yang dibawanya diserahkan ke baitul mal kaum muslimin. Demikianlah kemulian sejati yang dimilikinya, dia tetap hidup sederhana walaupun mampu hidup mewah. Hidup sederhana tidaklah mengurangi kemuliaan dirinya. Wallahu a'lam Bishshowab.  


http://romdani45498.blogspot.com/2010/12/perhiasan-dunia.html 

Khitbah dan Akad Nikah

============================== Khaifa haluk yaa akhi wa ukhti saudara dan saudariku fillah...? ^.^ Beberapa hari ini di inbox saya penuh dengan pertanyaan dari sahabat2ku tentang pernikahan dan khitbah. Senang sekali rasanya hati ini mendengar curhat dan ungkapan mereka di inbox saya. Meskipun hati ini rasanya senang sekali tp ada sedikit rasa sedih. Senang karena byk saudara2ku kini yg ingin segera menggenapkan separuh agamanya, hal ini sangat bagus utk tetap menjaga kesucian, iffah dan ma'ruahnya dan memilih segera menikah utk menggapai ridhoNya. Sedih karena ternyata masih banyak yg belum paham maksud dari khitbah itu sendiri maupun tentang hal2 yg berkaitan dengan akad nikah dalam perkawinan. Nah, Berdasar dari masukan saudara2ku di inbox saya perihal tentang khitbah dan akad nikah, maka saya hadirkan note ini untuk menjawab curhatan dan keluhan kalian. Karena menjawab pesan anda satu-satu di inbox membutuhkan waktu lama. Semoga note ini menjadi jawaban dan sedikit memberikan gambaran secara umum apa sih Khitbah itu, dan bagaimana sih akad nikah itu. Oke, here they are...: KHITBAH Kata khitbah dalam terminology bahasa arab memiliki 2 akar kata. Yang pertama al-khithab yang berarti pembicaraan dan yang kedua al-khathb yang artinya persoalan, kepentingan dan keadaan. Jadi, jika dilihat dari segi bahasa khitbah adalah pinangan atau permintaan seseorang (laki-laki) kepada perempuan tertentu untuk menikahinya. Makna khitbah menurut istilah syariat tidak keluar dari makna bahasa tadi. Dalam islam, seorang laki-laki berhak meminang perempuan yang diinginkan menjadi istrinya, demikian pula seorang perempuan boleh meminang laki-laki yang diinginkan menjadi suaminya. Khitbah dalam pandangan syariat bukanlah suatu akad atau transaksi antara laki-laki yang meminang dengan perempuan yang dipinang atau pihak walinya. Khitbah bukanlah suatu ikatan perjanjian antara kedua belah pihak untuk melaksanakan pernikahan. Khitbah tidak lebih dari sekedar permintaan atau permohonan untuk menikah. Khitbah sudah sah dan sempurna hanya dengan ungkapan permintaan itu saja, tanpa memerlukan syarat berupa jawaban pihak yang dipinang. Sedangkan akad baru dianggap sah apabila ada ijab dan qabul (ungkapan serah terima) kedua belah pihak. Dengan diterimanya sebuah pinangan baik oleh perempuan maupun oleh walinya, tidak bermakna telah terjadi ikatan perjanjian atau akad diantara mereka. Ibarat orang hendak naik kereta api, khitbah hanya bermakna “pesan tempat duduk” yang nantinya pada saat jadual kereta berangkat ia akan menduduki tempat tersebut sehingga tidak diduduki orang lain. Syarat yang dipinang: Perempuan boleh dipinang oleh laki-laki (begitu juga sebaliknya) apabila memenuhi 2 syarat berikut ini : 1. Pada waktu dipinang perempuan itu tidak memiliki halangan syar’i yang melarang dilangsungkannya pernikahan. contoh, wanita yang sedang dalam masa iddah. 2. Belum dipinang laki-laki lain secara sah. Tata cara meminang: 1. Laki-laki meminang melalui wali perempuan 2. Laki-laki meminang langsung kepada perempuan janda 3. Perempuan meminang laki-laki saleh 4. Perempuan boleh meminang laki-laki secara langsung oleh dirinya sendiri atau melalui perantara pihak lain agar menyampaikan pinangan kepada seorang laki-laki untuk menjadi suaminya. 5. Khitbah dengan sindiran dimasa iddah (karena suaminya meninggal). Sindiran itu misalnya seorang laki-laki mengatakan kepada seorang janda , “saya ingin menikah dengan perempuan shalehah” atau “mudah-mudahan Allah memudahkan saya untuk mendapat istri shalehah”. Agar pinangan diterima Sebenarnya tidak ada standard baku secara teknis untuk masalah ini. Tapi, beberapa langkah dibawah ini diharapkan mampu membantu melancarkan proses penerimaan dalam peminangan : 1. Melengkapi persiapan diri - Persiapan pertama adalah keikhlasan niat bahwa mengkhitbahnya ini dalam rangka beribadah kepada Allah. - Persiapan kedua adalah persiapan diri pribadi yang telah dibahas sebelumnya, yaitu menyiapkan minimal 4 persiapan, termasuk diantaranya yaitu persiapan finansial. 2. Memilih calon yang sekufu ( seiman dan seakidah ) 3. Berbekal restu Orang Tua Cara yang dapat dilakukan untuk memperoleh restu dari orang tua diantaranya adalah sebagai berikut : - Membangun komunikasi yang lancar dengan orang tua - Melakukan pendekatan kepada orang tua sejak awal - Mendialogkan perbedaan secara baik 4. Memperkenalkan diri Ada suatu cerita yang kurang baik tentang hal ini. Ada pengalaman buruk ketika seorang ikhwan melaksanakan khitbahnya. Ia belum mengetahui siapa calon istrinya dan belum mengenal kedua orang tuanya. Ia mempercayakan urusan pernikahan kepada seorang teman kepercayaannya, dan ia tidak punya keinginan untuk berkenalan terlebih dahulu secara langsung. Ia hanya mengetahui data calon istri dari biodata tertulis dan pasfoto. Karena ia sudah mantap, tanpa pertemuan dan perkenalan awal, dilaksanakan prosesi khitbah. Rombongan lelaki datang dengan orang tua dan saudara, Diterima oleh pihak perempuan lengkap pula komposisi keluarganya. Pertemuan menjadi formal karena kedua belah pihak satupun belum pernah ada yang bertemu dan mengenal, termasuk kedua calon mempelai. Suasana berubah menjadi kurang menyenangkan ketika ibu dari lelaki berbisik menanyakan yang mana calon istri yang dipinang, kebetulan diruangan itu ada lebih dari seorang perempuan. Tentu saja anak lelaki yang ditanya tidak bisa menjawab, karena memang belum pernah bertemu denga calon yang akan dipinang. Semula kedua orang tua dari kedua belah pihak menyangka bahwa kedua anak yang akan menikah tersebut telah lama saling kenal, telah berkomunikasi langsung sebagaimana lazim dikenal dalam masyarakat luas. Mereka menjadi terkejut ketika ternyata kedua belah pihak belum saling mengenal. Hal ini menjadi catatan dan bahkan kemarahan pihak orang tua terhadap anaknya, karena dianggap telah mempermainkan orang tua. Untuk itulah, laki-laki bisa bertemu dan berdialog dengan calon bahkan bisa juga ia memperkenalkan diri dengan bersilaturahmi ke orang tua perempuan sebelum peminangan resmi. Hal ini dapat mencairkan suasana, dan membuat proses peminangan berjalan lancar karena komunikasi telah dibuka sebelumnya. Ditambah lagi, apabila tidak ada silaturahmi terlebih dahulu, terkadang menimbulkan suudzon, jangan-jangan telah terjadi sesuatu pada anaknya sehingga meminta pernikahan begitu cepat. Perkenalan dan silaturahmi dapat menghilangkan praduga yang tidak-tidak pada orang tua dan juga keluarga besar. 5. Melibatkan orang yang dipercaya Ketika khitbah sedang dalam proses, teman calon bisa kita jadikan referensi/tempat bertanya tentang jati dirinya. 6. Berdoa dan tawakal Seluruh manusia pasti membutuhkan Allah. Doa merupakan senjata bagi orang mukmin. Hendaknya seluruh usaha manusiawi kita dilandasi dengan doa kepada Allah agar segala keputusan untuk meminang dia atau tidak, untuk menerima pinangannya atau tidak, senantiasa dalam bimbingan Allah Ta’ala. Dengan begitu, sejak awal kehidupan berumahtangga telah bergantung pada Allah dengan berharap dan berdoa pada-Nya saja. Setelah usaha kita lakukan dengan maksimal, doa kita lantunkan tanpa rasa bosan, akhirnya kita serahkan segalnya kepada Allah. Inilah makna tawakal. AKAD NIKAH Perjanjian berat itu terikat melalui beberapa kalimat sederhana. Pertama adalah kalimat ijab, yaitu keinginan pihak wanita untuk menjalin ikatan rumah tangga dengan seorang laki-laki. Kedua adalah kalimat qabul, yaitu pernyataan menerima keinginan dari pihak pertama untuk maksud tersebut. Ijab qabul dapat diucapkan dalam bahasa apapun. Bisa dalam bahasa arab maupun bahasa setempat. Nikah adalah perjanjian berat. Kita harus menghayati ucapan ijab qabul. Salah satu syarat ijab qabul adalah kedua belah pihak memiliki sifat *tamyiz (mampu membedakan baik dan buruk), sehingga ia harus memahami perkataan dan maksud dari ijab qabul itu. Diatas pemahaman terhadap maksud ijab qabul, ada penghayatan. Setelah khitbah dilaksanakan, tidak ada batas minimal ataupun maksimal unutk melaksanakan akad nikah. Seandainya acara khitbah langsung diteruskan dengan akad nikah itu boleh saja dilakukan, walaupun untuk masyarakat Indonesia itu tidak lazim dilakukan. Yang menjadi masalah adalah ketika akad nikah dilakukan dalam rentang waktu yang lama setelah khitbah dilaksanakan, peluang timbulnya fitnah akan lebih besar. Resikonya besar untuk keduanya melakukan hal-hal yang dilarang Allah. Selain itu di satu sisi ia tidak boleh menerima pinangan dari orang lain, sedangkan di sisi lain ia belum menjadi seorang istri. Pada saat pelaksanaan akad nikah, yang dituntut hadir adalah mempelai laki-laki, mempelai perempuan, wali perempuan, 2 saksi, serta mahar. Demikian penjelasan singkat dari saya. Bila ada hal-hal yg masih kurang berkenan dan belum puas dgn jawaban ini, silahkan bisa difeedback atau silahkan bertanya kepada yang lebih ahli. Akhirusalam...


http://romdani45498.blogspot.com/2010/12/khitbah-dan-akad-nikah.html

Di Jalan Dakwah Aku Menikah

============================ Afwan saudaraku, judul tersebut memang meminjam judul sebuah buku karya Cahyadi Takariawan. Tapi itu hanyalah sebuah judul. Adapun tulisan ini adalah hasil renungan dari kajian perjalanan saya beberap hari ke kota Ganesha, Bandung. Dan tulisan ini tidak bermaksud sok menggurui atau ujub dan riya', hanyalah sekedar berbagi pengalaman yg barangkali bisa diambil hikmah dan RENUNGAN buat saudaraku semua. Saudaraku dan saudariku fillah..muslim mana sih yang tidak ingin mempunyai pendamping yang sholih atau sholihah?? jika memperoleh pendamping yang sholih atau sholihah laksana sudah ada jaminan awal akan keluarga bahagia (walaupun terkadang materi kurang). Bukankah kebahagiaan bukan ditakar dengan ukuran materi?? Kebahagiaan adalah bahasa bathin, bukan bahasa lisan. Sehingga kemarin saya teringat akan pertanyaan seorang suami kepada istrinya ( sahabat saya ): “Dik selama ini apakah engkau bahagia menikah denganku?” tanya suaminya. “InsyaAllah mas, saya bahagia sekali..” jawab sahabat saya tersebut. “Kalau memang engkau bahagia dengan kondisi sekarang yang masih kekurangan materi, untuk apa kita mengejar materi yang berlimpah ruah jika sekedar hanya untuk mengenyangkan perut, dan besokpun akan lapar lagi ? Jika selama ini kita makan dengan sayur bening dan lauk tempe saja sudah bahagia, untuk apa kita menghabiskan semua harta untuk makan dengan menu yang lebih mahal ? Jika selama ini kita hanya punya sepeda motor saja sudah cukup dan bahagia, mengapa harus memburu mobil mewah? sehingga kita menghabiskan waktu kita untuk mengejar dunia. Materi hanyalah sebagai alat adan media kita buat menghadapi hidup yg kekal kelak.. Masya Allah, sungguh saya salut dengan jawaban suami sahabat saya tersebut. Jika ada harapan memperoleh pendamping yang sholih / sholihah maka jalan untuk mencapainya yang pertama kali adalah berusaha menjadi pribadi yang sholih atau sholihah dulu. Baru pada tahapan selanjutnya proses “pencarian” yang juga tidak melangggar syari’at. Ketika jalan “pencarian” sudah sesuai dengan syari’at, azzam tertanam sejak awal bahwa “dijalan dakwah aku menikah” sehingga akan bersama-sama menjadi teman berbagi mengenyam pahit getirnya dakwah dan kehidupan sehari-hari. Tetapi langkah mirisnya hati ini, melihat beberapa ikhwan (semoga kita terhindar darinya, amien), sebelum nikah ikut aktif di berbagai lembaga dakwah, dengan jam terbang yang lumayan, menjadi aktor di balik acara-acara islami, ikut memikirkan nasib ikhwan-ikhwan yang pembinaannya masih terseok-seok, bahkan menjelang pernikahannya pun juga masih sibuk mengusuri sebuah acara besar. Tapi setelah menikah sedikit demi sedikit mulai berubah, (semoga saja berubahnya jadi tambah baik). Terkadang dengan segudang alasan yang (maaf.. dengan sedikti su’udzan, terasa di buat-buat), sering tidak hadir di halaqoh, dengan alasan sering nganter istri pulang kampung, jarang ikut syuro’ dengan alasan (maaf lagi) habis waktunya untuk ngurusi “anaknya orang”… (sekali lagi maaf dengan sangat) Bahkan sebuah perbincangan singkatku dengan seorang ikhwan, yang mulai disibukkan dengan “ngurusi” istrinya. Bukan lagi menjadi aktor di balik acara-acara islami sebagaimana yang dahulu. Bahkan ketika di minta bantuan untuk mengurus lembaga dakwah karena kader yang mulai menipis, dan amanah sang ketua semakin menumpuk, tapi dengan santainya dia menjawab “Bukankah sudah ada si Fulan yang ngurusi?” Yaaa Allah.,Ampuni kami yaa Allah….Beginikah sikap seorang pejuang dakwah?? Sehingga tak jarang saya temui beberapa ustadz yang “menunda” keinginan ikhwan yang masih sangat “belia” untuk segera menikah. Bukan bermaksud menunda kebaikan, tetapi dengan pertimbangan sebuah “ketakutan” jika kelak jadi menikah lantas meninggalkan aktivitas dakwahnya (padahal secara “bergerak” masih sangat butuh bimbingan). Memang, banyak urusan baru yang harus di emban oleh seorang ketika memutuskan untuk menikah. Banyak amanah baru yang harus segera diselesaikan, dan rasanya tidak baik pula ketika kita hanya menghakimi orang lain tanpa melihat realitas dia yang sesungguhnya. Memang ketika kita memposisikan diri sebagai “pewaris para nabi dan Rasul ( pada generasi ke sekian ), maka pastilah ada konsekuensi dari posisi tersebut. Konsekuensi untuk meluangkan waktu untuk ummat. Kita tidak hanya menjadi milik suami atau istri seorang, tetapi milik Ummat. Jika gara-gara menikah lantas mulai meninggalkan hampir sebagian besar aktivitas dakwahnya maka marilah koreksi bagi kita bersama. Istilah “dijalan dakwah aku menikah” memang benar!! ketika menikah masih di jalan dakwah, tetapi belum tentu “di jalan dakwah aku berkeluarga” setelah menikah mulai menjauh dari jalan dakwah. “di jalan lain aku berkeluarga”. Astaghfirullah. Mungkin tidak sedikit akan kita temui kasus yang seperti ini,dan tak menutup kemungkinan bagi yang belum berumah tangga, suatu saat ketika sudah berumah tangga akan terjangkiti “virus” ini. Hanya do’a pada Allah saja semoga di langgengkan di jalan dakwah. bukan hanya ketika menikah tetapi setiap saat sampai ajal menjemput. Yaa Muqollibal Qulub Tsabbit Qolbi ‘ala diinika. Afwan jiddan,,jika ada yg tidak berkenan dengan tulisan ini. Note ini hanya sebuah refleksi dari pengembaraan beberapa hari, dan terbentuklah dalam sebuah tulisan pendek ini.


http://romdani45498.blogspot.com/2010/12/di-jalan-dakwah-aku-menikah.html

Saudaraku..,Jangan Pernah Kau Tinggalkan Sholat !

============================= Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.(QS:Ibrahim:40) Barang siapa melalaikan sholat, Allah SWT akan menyiksanya dengan 15 siksaan. Enam siksaan di dunia, tiga siksaan ketika meninggal, tiga siksaan di alam kubur, tiga siksaan saat bertemu dengan Allah SWT. Ketika Malaikat Jibril turun dan berjumpa dengan Rasulullah SAW, ia berkata, “Wahai Muhammad, Allah tidak akan menerima puasa, zakat, haji, sedekah, dan amal saleh seseorang yang meninggalkan sholat. Ia dilaknat di dalam Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Quran. Demi Allah, yang telah mengutusmu sebagai nabi pembawa kebenaran, sesungguhnya orang yang meninggalkan sholat, setiap hari mendapat 1.000 laknat dan murka. Para malaikat melaknatnya dari langit pertama hingga ketujuh. Orang yang meninggalkan sholat tidak memperoleh minuman dari telaga surga, tidak mendapat syafaatmu, dan tidak termasuk dalam umatmu. Ia tidak berhak dijenguk ketika sakit, diantarkan jenazahnya, diberi salam, diajak makan dan minum. Ia juga tidak berhak memperoleh rahmat Allah.Tempatnya kelak di dasar neraka bersama orang-orang munafik, siksanya akan dilipatgandakan, dan di hari kiamat ketika dipanggil untuk diadili akan datang dengan tangan terikat di lehernya. Para malaikat memukulinya, pintu neraka jahanam akandibukakan baginya, dan ia melesat bagai anak panah ke dalamnya, terjun dengan kepala terlebih dulu, menukik ke tempat Qorun dan Haman di dasar neraka. Ketika ia menyuapkan makanan ke dalam mulutnya, makanan itu berkata, ‘Wahai musuh Allah, semoga Allah melaknatmu, kamu memakan rezeki Allah namun tidak menunaikan kewajiban-kewajiban dari-Nya.’ Ketahuilah, sesungguhnya bencana yang paling dahsyat, perbuatan yang paling buruk, dan aib yang paling nista adalah kurangnya perhatian terhadap sholat lima waktu, sholat Jumat, dan sholat berjemaah. Padahal, semua itu ibadah-hbadah yang oleh Allah SWT ditinggikan derajatnya, dan dihapuskan dosa-dosa maksiat bagi siapa saja yang menjalankannya. Orang yang meninggalkan sholat karena urusan dunia akan celaka nasibnya, berat siksanya, merugi perdagangannya, besar musibahnya, dan panjang penyesalannya. Ia dibenci Allah, dan akan mati dalam keadaan tidak Islam, tinggal di neraka Jahim atau kembali ke neraka Hawiyah.” Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa meninggalkan sholat hingga terlewat waktunya, lalu mengadanya, ia akan disiksa di neraka selama satu huqub (80 tahun).... Sedangkan ukuran satu hari di akhirat adalah 1.000 tahun di dunia.” Demikian tertulis dalam kitab Majalisul Akbar. Sementara dalam kitab Qurratul Uyun, Abu Laits Samarqandi menulis sebuah hadis, “Barang siapa meninggalkan sholat fardu dengan sengaja walaupun satu sholat, namanya akan tertulis di pintu neraka yang ia masuki.” Ibnu Abbas berkata, ”Suatu ketika Rasulullah SAW bersabda, ‘Katakanlah, ya Allah, janganlah salah seorang dari kami menjadi orang-orang yang sengsara.’ Kemudian Rasulullah SAW bertanya, ‘Tahukah kamu siapakah mereka itu?’ Para sahabat menjawab, ‘Mereka adalah orang yang meninggalkan sholat. Dalam Islam mereka tidak akan mendapat bagian apa pun’. Disebutkan dalam hadis lain, barang siapa meninggalkan sholat tanpa alasan yang dibenarkan syariat, pada hari kiamat Allah SWT tidak akan memedulikannya, bahkan Allah SWT akan menyiksanya dengan azab yang pedih. Diriwayatkan, pada suatu hari Rasulullah SAW berkata, ”Katakanlah, ya Allah, janganlah Engkau jadikan seorang pun di antara kami celaka dan diharamkan dari kebaikan.”“Tahukah kalian siapakah orang yang celaka, dan diharamkan dari kebaikan?” “Siapa, ya, Rasulullah?”. “Orang yang meninggalkan sholat,” jawab Rasulullah. Dalam hadis yang berhubungan dengan peristiwa Isra Mi'raj, Rasulullah SAW mendapati suatu kaum yang membenturkan batu ke kepala mereka. Setiap kali kepala mereka pecah, Allah memulihkannya seperti sedia kala. Demikianlah mereka melakukannya berulang kali. Lalu, beliau bertanya kepada Jibril, “Wahai Jibril, siapakah mereka itu?” “Mereka adalah orang-orang yang kepalanya merasa berat untuk mengerjakan sholat,” jawab Jibril. Diriwayatkan pula, di neraka Jahanam ada suatu lembah bernama Wail. Andaikan semua gunung di dunia dijatuhkan ke dalamnya akan meleleh karena panasnya yang dahsyat. Wail adalah tempat orang-orang yang meremehkan dan melalaikan sholat, kecuali jika mereka bertobat. Bagi mereka yang memelihara sholat secara baik dan benar, Allah SWT akan memuliakannya dengan lima hal: dihindarkan dari kesempitan hidup, diselamatkan dari siksa kubur, dikaruniai kemampuan untuk menerima kitab catatan amal dengan tangan kanan, dapat melewati jembatan shirathal mustaqim secepat kilat, dan dimasukkan ke dalam surga tanpa hisab. Dan barang siapa meremehkan atau melalaikan sholat, Allah SWT akan menyiksanya dengan 15 siksaan. Enam siksaan di dunia, tiga siksaan ketika meninggal, tiga siksaan di alam kubur, dan tiga siksaan saat bertemu dengan Allah SWT. Adapun enam siksaan yang ditimpakan di dunia adalah dicabut keberkahan umurnya, dihapus tanda kesalehan dari wajahnya (pancaran kasih sayang terhadap sesama), tidak diberi pahala oleh Allah semua amal yang dilakukannya, doanya tidak diangkat ke langit, tidak memperoleh bagian doa kaum salihin, dan tidak beriman ketika roh dicabut dari tubuhnya. Adapun tiga siksaan yang ditimpakan saat meninggal dunia ialah mati secara hina, mati dalam keadaan lapar, dan mati dalam keadaan haus. Andai kata diberi minum sebanyak lautan, ia tidak akan merasa puas. Sedangkan tiga siksaan yang didapat dalam kubur ialah kubur mengimpitnya hingga tulang-belulangnya berantakan, kuburnya dibakar hingga sepanjang siang dan malam tubuhnya berkelojotan menahan panas, tubuhnya diserahkan kepada seekor ular bernama Asy-Syujaul Aqra. Kedua mata ular itu berupa api dan kukunya berupa besi, kukunya sepanjang satu hari perjalanan. ”Aku diperintahkan oleh Allah SWT untuk menyiksamu, karena engkau mengundurkan sholat Subuh hingga terbit matahari, mengundurkan sholat Zuhur hingga Asar, mengundurkan sholat Asar hingga Magrib, mengundurkan sholat Magrib hingga Isya, dan mengundurkan sholat Isya hingga Subuh,” kata ular itu. Setiap kali ular itu memukul, tubuh mayat tersebut melesak 70 hasta, sekitar 3.000 meter, ke dalam bumi. Ia disiksa dalam kubur hingga hari kiamat. Di hari kiamat, di wajahnya akan tertulis kalimat berikut: Wahai orang yang mengabaikan hak-hak Allah, wahai orang yang dikhususkan untuk menerima siksa Allah, di dunia kau telah mengabaikan hak-hak Allah, maka hari ini berputus asalah kamu dari rahmat-Nya. Adapun tiga siksaan yang dilakukan ketika bertemu dengan Allah SWT adalah: pertama, ketika langit terbelah, malaikat menemuinya, membawa rantai sepanjang 70 hasta untuk mengikat lehernya. Kemudian memasukkan rantai itu ke dalam mulut dan mengeluarkannya dari duburnya. Kadang kala ia mengeluarkannya dari bagian depan atau belakang tubuhnya. Malaikat itu berkata, ”Inilah balasan bagi orang yang mengabaikan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan Allah.” Ibnu Abas berkata, ”Andai kata satu mata rantai itu jatuh ke dunia, niscaya cukup untuk membakarnya.” Kedua, Allah tidak memandangnya dan mengacuhkannya selama seribu tahun di padang mahsyar. Ketiga, Allah tidak menyucikannya, dan ia memperoleh siksa yang amat pedih. Demikianlah ancaman bagi orang-orang yang sengaja melalaikan sholat. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada orang yang bersegera menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi apa yang dilarang oleh-Nya. Amin.. Rasulullah SAW bersabda, “Sembahlah Allah seakan engkau melihat-Nya. Apabila engkau tidak dapat melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmu.” (HR Bukhari dan Muslim)


http://romdani45498.blogspot.com/2010/12/saudarakujangan-pernah-kau-tinggalkan.html

Kau Tetap yang Ter...muach di Hati

=========================== Entah kenapa pagi tadi ketika tanpa sengaja mendengar penggalan syair lagu Sheila On7 dari rumah sebelah yg diputer kenceng2 tersebut justru membuahkan note ini. Saya jengkel sebenarnya mendengarnya, tp bagaimanapun secara tidak langsung saya mesti mengucapkan terimakasih kpd tetangga saya itu, karena telah mengingatkan saya tentang arti kata Muach tersebut. "Muah... iiih gemes banget!" atau, "Duuh... buah hatiku, belahan jiwa, cup sayang dulu, muah...!" merah deh tuh pipi. Kadang, yang dicium tersipu malu, hidung kembang kempis, jempol pun mendadak gede. Gak peduli kempot atau jerawat di pipi, apapun yang terjadi, pokoknya muach... Tapi... ini bukan 'muah-muah'-an yang gak syar'i lho. Muah... bisa aja antara suami dan istri kan? Muach... juga selayaknya sering kita tunjukkan kepada anak sang buah hati, sebagai ungkapan cinta dan sayang, muah... Namun, waktu tak pernah berhenti berlari mengiringi keriputnya kulit pipi sang istri, dan kempotnya sang suami, muach... pun jarang terlihat dan terdengar. Saat baru menikah, "Bye... bye... Ummi, hati-hati di rumah ya, assalaamu'alaykum, muah...," diiringi senyum lebar dan doa sang istri yang tak lupa ngebalas, muach... Buah hati lahir, satu, dua, bahkan lebih, kesibukan dan usia pun bertambah, muah... perlahan-lahan senyap, gak tau rimbanya. Atau bisa jadi, muah... hanya untuk pipi mulus si kecil, tidak lagi untuk istri yang pagi-pagi sibuk dengan perlengkapan perang dapurnya sambil belepotan bumbu masakan. Menjadi tua, bukankah itu penyakit yang kata Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam emang gak ada obatnya? Saat remaja, duhai wajah sungguh cantiknya, kulit bersih, mulus dan licin penuh perawatan segala jenis ramuan serta vitamin, namun masa tua pastilah datang. Juga wajah tampan rupawan hingga menjadi finalis Cover Boy majalah-majalah remaja, bukanlah jaminan akan selalu sedap dipandang. Jelita, wajah mulus tanpa noda, tubuh langsing dengan berat ideal karena aerobik gak pernah ketinggalan, mungkin seperti ini kriteria Sang Pangeran. Tuan Puteri pun tak ketinggalan mensyaratkan, Sang Pangeran mesti ganteng tampan rupawan, tak tampak lemak di badan, mungkin seperti sosok binaragawan. Salahkah jadi sebuah impian? Onde mande... banyak nian yang diharapkan. Cantik... boleh aja, kan sebuah fitrah. Demikian juga harapan agar sang Arjuna laksana binaragawan yang tampan menawan, atau bagai Gatot Kaca si otot kawat tulang besi, hingga sang akhwat ngerasa banget terlindungi. Namun, kriteria fisik itu sangatlah nisbi. Contohnya, ada yang suka dengan akhwat atau ikhwan yang berkulit putih, tapi 'kan juga ada yang bilang kalo, "Hitamlah hitam si tampuk manggis, walaupun hitam kupandang manis," atau "Buah manggis buah durian, hitam manis jadi rebutan." Nah lho... Cantik fisik bagaimanapun hanyalah sedalam kulit, tampak indah di mata. Saat tua menjelang, lekukan yang tak diharapkan mungkin mengurangi kejelitaan atau ketampanan. Emang... yang terbaik adalah kecantikan akhlak dan budi pekerti, karena tak lekang oleh panas, tak lapuk oleh hujan. Kecantikan dalam ini adalah karunia yang tak ternilai harganya dari Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena segala gerak tingkah lakunya selalu memancarkan keindahan akhlak, kebaikan, dan ketulusan yang kalau dipelihara takkan hilang hingga akhir hayat dikandung badan. Karena itu Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam lebih menekankan agar dalam memilih akhwat yang terpenting adalah agama-Nya, sebab kalau tidak demikian niscaya kamu akan celaka, baru dibarengi harta, keturunan dan kecantikannya (Hadits Shahih Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175). Dan, ketakwaan ikhwan adalah dasar utama bagi seorang akhwat untuk menentukan pasangan, sebagaimana Ali bin Abi Tholib radhiyallahu'anhu pernah mengatakan:" jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika ia tidak menyukainya tidaklah ia akan menzaliminya." Pasangan yang menikah karena cinta yang teramat dalam kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, bagaikan sebatang pohon di tanah yang subur, akarnya selalu erat mencengkeram, rimbun daunnya melindungi dari panas dan hujan, serta buahnya akan memberi kenikmatan. Saking dalamnya, muah... sebagai salah satu ungkapan cinta akan selalu menghiasi kehidupan rumah tangga, tanpa peduli keriput Sang Permaisuri atau kempotnya Sang Raja. Ya akhi wa ukhti fillah... Ikatlah cinta suci karena akhlak serta budi pekerti, insya Allah akan selalu langgeng hingga akhir waktu nanti walau apapun yang akan terjadi, indah menghiasi diri serta mengurai mesra untaian kata 'Kau Tetap Yang Ter...muah Di Hati.'


http://romdani45498.blogspot.com/2010/12/kau-tetap-yang-termuach-di-hati.html