Mengenai Saya

Foto saya
Pangandaran, West Java, Indonesia
Simple

Sabtu, 23 Juni 2012

Tentang Maulid Nabi Muhammad (1)

Sehubungan dengan masuknya bulan Rabiul Awal dan beberapa hari lagi adalah Libur Nasional memperingati Maulid Nabi Muhammad, maka dalam posting kali ini, admin mencoba memberikan bahasan seputar Maulid Nabi Muhammad yang sebagian menyetujui dan sebagian menolaknya.
Harapan admin, semoga Para Sahabat Cinta Muhammad, Cinta Sholawat, diberikan hidayah dan cahaya kebaikan sehingga mendapatkan manfaat terbaik dari tulisan ini. Amiiin.
----------
Tanya :
Pak ustadz, saya mau bertanya seputar tentang Maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tanggal 12 Rabiul Awwal selalu diperingati oleh banyak ummat Islam di Indonesia. Dan juga bagaimana hukumnya? Terima kasih atas jawabanya.
Wassalaamu ‘alaikum wr. wb.
Maksum
----------
Jawaban:
Assalamu ‘alaikum wrahmatullahi wabarakatuh,
Fakta yang sesungguhnya dari kehidupan Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa :
Beliau pada tiap ulang tahun kelahirannya melakukan ritual tertentu.
Para shahabat beliau pun tidak pernah kita baca dalam sejarah pernah mengadakan ihtifal secara khusus setiap tahun untuk mewujudkan kegembiraan karena memperingati kelahiran Nabi SAW.
Generasi tabi’in hingga generasi salaf selanjutnya juga tidak pernah mengadakan upacara secara khusus untuk merayakan ritual maulid nabi SAW
Perayaan seperti ini secara fakta memang tidak pernah diajarkan, tidak pernah dicontohkan dan juga tidak pernah dianjurkan oleh Rasulullah SAW, para shahabat bahkan para ulama salaf di masa selanjutnya.
Perayaan Maulid Nabi SAW secara khusus baru dilakukan di kemudian hari. Dan ada banyak versi tentang siapa yang memulai tradisi ini. Sebagian mengatakan bahwa konon :
Shalahuddin Al-Ayyubi yang mula-mula melakukannya, sebagai reaksi atas perayaan natal umat Nasrani. Karena saat itu di Palestina, umat Islam dan Nasrani hidup berdampingan. Sehingga terjadi interaksi yang majemuk dan melahirkan berbagai pengaruh satu sama lain.
Dinasti Daulah Fatimiyyah di Mesir pada akhir abad keempat hijriyah yang mula-mula mengadakannya. Hal itu seperti yang ditulis pada kitab Al-A’yad wa atsaruha alal Muslimin oleh Dr. Sulaiman bin Salim As-Suhaimi hal. 285-287. Disebutkan bahwa para khalifah Bani Fatimiyyah mengadakan perayaan-perayaan setiap tahunnya, di antaranya adalah perayaan tahun baru, asyura, maulid Nabi sAW bahwa termasuk maulid Ali bin Abi Thalib, maulid Hasan dan Husein serta maulid Fatimah dll.
Versi lainnya lagi menyebutkan bahwa perayaan maulid dimulai tahun 604 H oleh Malik Mudaffar Abu Sa’id Kukburi.
Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW
Mereka yang sekarang ini banyak merayakan maulid nabi SAW seringkali mengemukakan dalil. Di antaranya:
Mereka berargumentasi dengan apa yang ditulis oleh Imam As-Suyuti di dalam kitab beliau, Hawi li al-Fatawa Syaikhul Islam tentang maulid serta Ibn Hajar Al-Asqalani ketika ditanya mengenai perbuatan menyambut kelahiran nabi SAW. Beliau telah memberi jawaban secara bertulis: Adapun perbuatan menyambut maulid merupakan bid’ah yang tidak pernah diriwayatkan oleh para salafush-shaleh pada 300 tahun pertama selepas hijrah. Namun perayaan itu penuh dengan kebaikan dan perkara-perkara yang terpuji, meski tidak jarang dicacat oleh perbuatan-perbuatan yang tidak sepatutnya.Jika sambutan maulid itu terpelihara dari perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tergolong dalam perbuatan bid’ah hasanah. Akan tetapi jika sambutan tersebut terselip perkara-perkara yang melanggar syari’ah, maka tidak tergolong di dalam bida’ah hasanah.
Selain pendapat di atas, mereka juga berargumentasi dengan dalil hadits yang menceritakan bahwa siksaan Abu Lahab di neraka setiap hari Senin diringankan. Hal itu karena Abu Lahab ikut bergembira ketika mendengar kelahiran keponakannya, Nabi Muhammad SAW. Meski dia sediri tidak pernah mau mengakuinya sebagai Nabi. Bahkan ekspresi kegembiraannya diimplementasikan dengan cara membebaskan budaknya, Tsuwaibah, yang saat itu memberi kabar kelahiran Nabi SAW. Perkara ini dinyatakan dalam sahih Bukhari dalam kitab Nikah. Bahkan Ibnu Katsir juga membicarakannya dalam kitabnya Siratunnabi jilid 1 halaman 124.
Hujjah lainnya yang juga diajukan oleh para pendukung maulid Nabi SAW adalah apa yang mereka katakan sebagai pujian dari Imam Ibnu Hajar al-’Asqalani. Menurut mereka, Ibnu Hajar telah menulis di dalam kitabnya, ‘Al-Durar al-Kamina fi ‘ayn al-Mi’at al-thamina’ bahwa Ibnu Kathir telah menulis sebuah kitab yang bertajuk maulid Nabi di penghujung hidupnya, Malam kelahiran Nabi SAW merupakan malam yang mulia, utama, dan malam yang diberkahi, malam yang suci, malam yang menggembirakan bagi kaum mukmin, malam yang bercahaya-cahaya, terang benderang dan bersinar-sinar dan malam yang tidak ternilai.
Para pendukung maulid nabi SAW juga melandaskan pendapat mereka di atas hadits bahwa motivasi Rasulullah SAW berpuasa hari Senin karena itu adalah hari kelahirannya. Selain karena hari itu merupakan hari dinaikkannya laporan amal manusia. Abu Qatadah Al-Ansari meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW ketika ditanya mengapa beliau berpuasa pada hari Senin, menjawab, Itulah hari aku dilahirkan dan itulah juga hari aku diangkat menjadi Rasul. Hadits ini bisa kita dapat di dalam Sahih Muslim, kitab as-siyam.

Bersambung ke Bagian 2.




http://romdani45498.blogspot.com/2011/03/tentang-maulid-nabi-muhammad-1.html